Pemerintah belakangan kembali merayakan capaian swasembada beras pada tahun 2025. Namun di tengah euforia tersebut, muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah Indonesia sesungguhnya sudah mencapai swasembada pangan?
Menurut penjelasan Prof. Dwi Andreas Santosa, istilah swasembada tidak dapat dipahami secara sempit. Swasembada pangan merujuk pada definisi Food Self-Sufficiency versi FAO, yakni kondisi ketika seluruh kebutuhan pangan nasional dapat dipenuhi dari produksi domestik dengan rasio minimal satu. Tak hanya beras, pangan mencakup seluruh komoditas yang dikonsumsi masyarakat — mulai dari hasil pertanian, hutan, hingga laut.
Jika menggunakan definisi tersebut, data sepuluh tahun terakhir menunjukkan Indonesia masih jauh dari mandiri pangan. Alih-alih menurun, impor pangan strategis justru meningkat. Pada 2014, volume impor pangan mencapai 22,6 juta ton. Sepuluh tahun kemudian, angkanya melonjak menjadi 34,4 juta ton pada 2024.
Komoditas terbesar yang diimpor bukan beras, melainkan gandum sebanyak 12,3 juta ton, disusul kedelai 8,3 juta ton, dan gula 5,3 juta ton. Bahkan beras masih diimpor dalam jumlah besar, mencapai 4,5 juta ton pada 2024, angka tertinggi dalam 27 tahun terakhir sejak lonjakan 1998. Situasi ini menunjukkan bahwa ketergantungan struktural terhadap pasar global masih signifikan.
Lalu bagaimana dengan swasembada beras yang dirayakan pemerintah? Prof. Dwi menjelaskan bahwa capaian tersebut patut diapresiasi, namun tidak baru pertama kali terjadi. Indonesia telah mencapai swasembada beras pada 1984, kemudian kembali pada 2017–2022 sebelum impor kembali meningkat pada 2023–2024. Selain itu, swasembada beras 2025 hanya mencakup beras umum, sementara beras khusus seperti Japonica dan Basmati masih diimpor untuk keperluan industri pangan.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah swasembada berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Jawabannya tidak otomatis. Indikator Nilai Tukar Petani (NTP) tanaman pangan sempat berada di bawah angka 100 pada 2021–2022, yang menandakan kerugian. Baru setelah pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah pada 2023–2025, NTP meningkat ke zona aman di kisaran 107–110.
Dari seluruh data tersebut, Prof. Dwi Andreas Santosa menyimpulkan bahwa swasembada beras adalah capaian penting, namun belum dapat disamakan dengan swasembada pangan. Dengan ketergantungan pada impor komoditas strategis, Indonesia masih memiliki pekerjaan besar untuk mewujudkan kemandirian pangan secara menyeluruh — baik dari sisi produksi, perdagangan, maupun kesejahteraan petani.