+62-251-8423005 Fax: +62-251-8423004 ab2ti.pusat@gmail.com

Setelah sebelumnya memberikan keterangan sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Prof. Dwi Andreas Santosa, diundang Refly Harun untuk bicara blak-blakan menyangkut impor gula pada tahun 2015 yang menyeret Tom Lembong dalam pusaran isu kerugian negara akibat keputusan impor tersebut.

Berdasarkan data yang ada pada saat itu (2015), Prof. Andreas menjelaskan dengan sangat yakin bahwa pada tahun tersebut Indonesia tidak dalam keadaan surplus gula sembari membeberkan data-data produksi dan harga. Selengkapnya tonton langsung perbincangan via podcast Refly Harun berikut ini